“Barangsiapa shalat fajar (shalat subuh) berjamaah di masjid, kemudian tetap duduk berdzikir mengingat Allah, hingga terbit matahari lalu shalat dua rakaat (shalat dhuha), maka seakan-akan ia mendapatkan pahala haji dan umrah dengan sempurna, sempurna, dan sempurna.” (HR. Tirmidzi)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan